Sabtu, 19 September 2015

Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI)



Perbedaan dan Persamaan Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI)



Perbedaan  Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI)

Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan suatu mata pelajaran dasar yang akan mengantarkan dan megarahkan ke cabang-cabang Ilmu Hukum Iainnya.
Berbeda dengan Pengantar Hukum Indonesia (PHI), bahwa PHI itu sendiri merupakan mata pelajaran dasar yang mempelajari Hukum Positif Indonesia.
Jika Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan pengantar pada Ilmu Hukum yang umum, yang sudah diakui dan dipakai secara umum, sedangkan Pengantar Hukum Indonesia  (PHI) merupakan pengantar pada Ilmu Hukum sebagai sistem Hukum Positif di Indonesia.



Persamaan dan Hubungan Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI)


Persamaan dan hubungan antara (PIH) dan PHI, keduanya adalah sebagai mata kuliah pengantar ke cabang-cabang Ilmu Hukum sebenarnya, dimana keduanya saling melengkapi.
PIH mempelajari pengertian-pengertian dasar Ilmu Hukum secara keseluruhan, sedangkan PHI adalah bagian dari PIH yang mempelajari secara khusus tentang hukum yang ada di Indonesia.
PIH menyajikan suatu ringkasanyang komprehensif dari konsep atau Teori Hukum dalam keseluruhannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar